A. General Ledger Dukungan seluruh aktivitas akuntansi keuangan. Fiturnya sebagai berikut · Fleksibilitas penstrukturan alokasibiaya dan transaksi keuangan · Otomatis dan terdistribusiaplikasi · Kostumisasi pelaporan yang menyedikan laporan keuangan
B. Account Receivable dan Account Payable (AR/AP) Digunakan untuk mengelola transaksi bisnis anatara perusahaan dengan mitra bisnisnya.
C. Asset Accounting Digunakan untuk mengelola kekayaan tetap (fixed asset) dan menyedikan informasi rinci mengenai transaksi yang berhubungan dengan aset.
D. Legal Consolidation Digunakan untuk merencanakan strategi balance sheet yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Controling menyediakan informasi umum yang dibutuhkan dalam proses kendali keuangan, Dengan standar pelaporan dan analisis penelusuran atas beberapa pertanyaan umum.
Modul-modul umum yang terdapat pada subsistem controling adalah: · Overhead Cost Controlling · Modul Overhead Cost Controlling berfokus pada monitoring dan alokasi Overhead (diarahkan langsung)
· Cost Center Accounting Menganalisis adanya Overhead dalam organisasi, serta mampu merinci aktivitas akuntansi
- Overhead Order Mengumpulkan dan menganalisa biaya, berdasarkan ukuran individu internal.
- Activity Based Costing (ABC) Respon atas kebutuhan untuk memonitor dan mengendalikan proses bisnis antar departement.
- Product Cost Controlling Digunakan untuk menetukan biaya yang ditimbulkan dari pembuatan sebuah produk atau penyediaan layanan tertentu.
- Cost Object Controlling Digunakan untuk membantu memonotor order di area produksi.
- Profittability Analysis Salah satu tahap yang dilakukan dalam pengalokasian biaya, dalam hal pendapatan ditetapkan berdasarkan biaya pada segmen pasar tertentu.
Pajak ( PPn dan PPh ) :
1. Pajak Penghasilan (PPh) PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.
Jadi secara dasar pengenaannya berbeda, jika PPH adalah berdasarkan penghasilan yang diterima baik itu hasil usaha, gaji karyawan, honorarium, hadiah dan lainya. Ketika kita mendapatkan panghasilan baik keuntungan usaha maupun gaji dll, maka penghasilan tersebut akan dipotong pajak sesuai tarifnya.
Sedangkan PPN, tidak melihat adanya unsur penghasilan. Bisa dikatakan PPN ini tidak peduli apakah Wajib Pajak (baik Badan maupun Perorangan) itu Untung ataupun Rugi. Yang dikenakan adalah berdasarkan Barang / Jasa yang kita konsumsi. Pada dasarnya PPN ini ujung ujungnya dibebankan kepada Konsumen akhir, bukan pada pengusaha.
ALUR BISNIS PROSES
1. Alur Proses Bisnis Bizagi Modul Accounting Pajak Penghasilan (PPh) pada PT Bank Optimis.
Penjelasan Bizagi PPh (Pajak Penghasilan) :
a. Level 1 : Hijau (Tax accounting memulai aktivitas) - Accounting membuat Laporan Keuangan Tahunan - Tax Accounting Menghitung PPh - Melakukan Pembayaran pada Bank - Lalu Menyimpan data transaksi di database
b. Level 2 : Hijau (Tax accounting memulai aktivitas) - Accounting membuat Laporan Keuangan Tahunan - Tax Accounting Menghitung PPh - Melakukan Pembayaran pada Bank - Tax Accounting Membuat Laporan ke Dirjen Pajak - Lalu Menyimpan Data Transaksi Di Database Lalu Stop
c. Level 3 : Hijau (Tax accounting memulai aktivitas) - HRD membuat Laporan Data Karyawan - HRD membuat Data Karyawan/Tahun - Tax Accounting Menghitung PPh 21/26 - Melakukan Pembayaran pada Bank - Lalu Menyimpan data transaksi di database
d. Level 4 : Hijau (Tax accounting memulai aktivitas) - HRD membuat Laporan Data Karyawan - HRD membuat Data Karyawan/Tahun - Tax Accounting Menghitung PPh 21/26 - Melakukan Pembayaran pada Bank - Membuat Laporan ke Dirjen Pajak - Lalu Menyimpan Data Transaksi Di Database Lalu Stop.
2. Alur Proses Bisnis Bizagi Modul Accounting Pajak Pertambahan Nasional (PPN) pada PT Bank Optimis.
Penjelasan Bizagi PPN (Pajak Pertambahan Nasional) :
a. Level 1 : Mulai (Tax Accounting memulai aktivitas) - Accounting membuat Laporan Pembelian- Tax Accountimg Menghitung PPn - Melakukan Pembayaran ke Bank - Menyimpan data transaksi di Database
b. Level 2 : Mulai (Tax Accounting memulai aktivitas) - Accounting membuat Laporan Pembelian- Tax Accountimg Menghitung PPn - Melakukan Pembayaran ke Bank - Tax Accounting Membuat Laporan ke Dirjen - Menyimpan data transaksi di Database - Stop
c. Level 3 : Mulai (Tax Accounting memulai aktivitas) - Marketing membuat Laporan Penjualan - Tax Accounting Menghitung PPn - Melakukan Pembayaran ke Bank - Menyimpan data transaksi di Database
d. Level 4 : Mulai (Tax Accounting memulai aktivitas) - Marketing membuat Laporan Penjualan - Tax Accounting Menghitung PPn - Melakukan Pembayaran ke Bank - Tax Accounting Membuat Laporan ke Dirjen - Menyimpan data transaksi di Database - Stop.
Nah itu dia guys penjelasannya. Cukup panjang ya? 😃 tapi insyaallah bermanfaat 😉
Untuk bizaginya kamu bisa lihat Disini